Ternyata Ini Pelanggaran Berat yang Bikin Imran dan Yeyen Dipecat Malut United, Diduga Terkait Fee Kontrak Pemain

malut united imran yeyen
Imran Nahumarury. (LIB)

IMPRESIF.COM – Direktur Utama PT Maluku Maju Sejahtera (MMS), Dirk Soplanit akhirnya blak-blakan ungkap pelanggaran berat yang dilakukan Imran Nahumarury dan Yeyen Tumena hingga membuat keduanya dipecat Malut United.

Dikutip dari siwalimanews.com, Dirk Soplanit menjelaskan, Imran Nahumarury dan Yeyen Tumena terbukti diduga menyalahgunakan posisi mereka di klub.

Imran dan Yeyen, diduga meminta fee agen kepada pemain Malut United yang nilainya kata Dirk Soplanit cukup besar jika dikalkulasikan.

“Dari situ kami punya banyak bukti transaksi uang dari siapa ke siapa dan itu bagi kami sudah sangat tidak bisa ditolelir,” kata Dirk Soplanit.

“Maka opsinya hanya pemecatan karena kita tidak ingin manajemen rusak secara internal,” ujar Dirk.

Soplanit menegaskan, manajemen Malut United mengambil keputusan karena bersandar pada bukti kuat pelanggaran yang diduga dilakukan Imran dan Yeyen sejak tim berkompetisi di Liga 2.

Manajemen Malut United telah menerima bukti dari pemain, asisten pelatih hingga menemukan agen pemain asing di mana banyak bukti dan saksi bahwa ada uang yang diminta baik oleh pelatih kepala maupun direktur teknik.

Dirk Soplanit mencontohkan untuk kontrak pemain asing, terdapat fee agen yang ditentukan yakni sebesar 10 persen.

BACA JUGA: Ini Bocoran Pelatih Baru Malut United Pengganti Imran, Sempat Menangani Persipura

Namun fee agen pemain asing tersebut justru diambil oleh direktur teknik.

“Saya ambil contoh untuk kontrak pemain asing 1 miliar, itu fee-nya 10 persen yakni 100 juta,” jelas Dirk Soplanit.

“Itu diambil direktur teknik dan selama ini Maluku United mengontrak 14 pemain asing dari (sejak) liga 2 sampai liga 1 artinya semuanya diambil direktur teknik,” ujar Dirk Soplanit.

Sedangkan untuk pemain lokal juga terdapat bukti transaksi adanya setoran mulai dari puluhan juta hingga ratusan juta kepada pelatih kepala dan direktur teknik.

Namun, modusnya berbeda yakni dengan menggelembungkan nilai kontrak dari yang sebenarnya diterima oleh pemain.

“Dalam kasus ini bukan uang pemain yang diambil,” jelas Dirk Soplanit.