20 Korban Longsor di Cisarua Bandung Barat Masih Hilang, Operasi SAR Dilanjutkan

IMPRESIF.COM – Setelah sepekan dilaksanakan, operasi pencarian korban longsor di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, akan terus dilakukan.

Keputusan tersebut diambil setelah tim SAR gabungan melakukan evaluasi terhadap proses pencarian korban longsor selama tujuh hari terakhir sejak Sabtu, 24 Januari hingga Jumat, 30 Januari 2026.

Kepala Basarnas Mohammad Syafii berharap, semua korban longsor dapat ditemukan sebelum status darurat bencana berakhir.

Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail, menetapkan status darurat bencana longsor di Desa Pasirlangu pada Sabtu, 24 Januari 2026 dan berlaku selama 14 hari sejak ditetapkan.

Lebih lanjut, Syafii menuturkan, pada hari ketujuh pencarian korban longsor, tim SAR gabungan menemukan korban meninggal dunia sebanyak lima kantong jenazah.

Dengan demikian, sudah ada 60 kantong jenazah yang dievakuasi oleh tim SAR dan diserahkan kepada tim DVI Polda Jabar untuk diidentifikasi.

Sementara itu, jumlah korban meninggal yang telah teridentifikasi sebanyak 44 jiwa.

“Jumlah korban yang masih dicari 20 jiwa,” ucap Syafii di Desa Pasirlangu, Jumat, 30 Januari 2026.

BACA JUGA: Puluhan Korban Longsor di Cisarua Bandung Barat Belum Ditemukan, Petugas Hadapi Tantangan Hujan dan Jarak Pandang

Pencarian korban longsor dilakukan oleh lebih dari 3.000 personel tim SAR gabungan. Tim memanfaatkan berbagai peralatan dalam mencari korban, seperti lima pesawat helikopter, 17 alat berat, dan 22 drone.

Operasi SAR pencarian korban longsor dilakukan selama 24 jam sehari. Meskipun pada malam hari, pencarian korban di lokasi longsor dihentikan, proses evaluasi dan koordinasi penanganan longsor terus dilaksanakan.

“Tantangannya ketebalan longsor di titik tertentu lebih dari 10 meter, curah hujan tinggi sehingga alat berat hanya bisa dioperasikan di tepian sektor,” kata Syafii.

Relokasi Warga Terdampak Longsor

Bupati KBB Jeje Ritchie Ismail menambahkan, pihaknya telah mendapatkan hasil pemetaan Zona Kerentanan Gerakan Tanah (ZKGT) dari Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.