IMPRESIF.COM – Berikut update korban bencana longsor di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat (KBB), hingga Rabu sore, 28 Januari 2026.
Upaya tim SAR gabungan dalam mencari korban longsor di Cisarua, Bandung Barat, semakin membuahkan hasil.
Hingga Rabu, 28 Januari 2026, pukul 16.00 WIB, total korban meninggal dunia yang berhasil dievakuasi sebanyak 53 kantong jenazah.
Sementara itu, korban yang masih dalam pencarian sebanyak 27 jiwa.
Kepala Kantor SAR Bandung Ade Dian mengatakan, kantong jenazah telah diserahkan kepada tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Jabar untuk diidentifikasi.
Adapun, jumlah korban yang sudah berhasil diidentifikasi hingga Selasa, 27 Januari 2026, pukul 18.00 WIB, sebanyak 37 jiwa.
BACA JUGA: Polisi Ungkap Kronologi Lula Lahfah Ditemukan Meninggal di Apartemennya
Operasi SAR akan terus dilakukan dengan beberapa prinsip, yakni keselamatan personil sebagai prioritas utama, pengendalian risiko bencana susulan, akurasi dan transparansi data korban serta sinergi seluruh unsur yang terlibat.
“Seluruh personil di lapangan berkomitmen untuk bekerja secara maksimal, profesional dan humanis demi menemukan korban yang dinyatakan hilang,” ucap Ade Dian, Rabu, 28 Januari 2026.
Selain mencari korban meninggal dunia, penanganan pengungsi juga menjadi fokus perhatian.
Kepala BNPB Suharyanto mengatakan, para pengungsi korban longsor akan dipindahkan dari tempat pengungsian di Kantor Desa Pasirlangu ke hunian sementara.
Ada dua opsi hunian sementara yang diberikan kepada para pengungsi. Opsi pertama, pengungsi dipindahkan ke hunian sementara yang dibangun pemerintah.
Opsi kedua, pengungsi mencari sendiri hunian sementara dan diberi dana tunggu hunian sebesar Rp600.000 per kepala keluarga per bulan.
BACA JUGA: 23 Marinir Turut Jadi Korban Longsor di Cisarua Bandung Barat, 4 Ditemukan Meninggal
Pengungsi direncanakan menempati hunian sementara selama tiga bulan sejak Januari 2026 hingga Maret 2026.
Apabila hingga Maret 2026, hunian tetap belum selesai dibangun, maka jangka waktu menempati hunian sementara akan diperpanjang.

