IMPRESIF.COM – Perwakilan Indonesia Gaza Inisiatif (IGI) menyambangi kantor pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada Selasa, 31 Maret 2026.
Selain bersilaturahmi, gabungan yayasan kemanusiaan seperti ABAD, Kasih Palestina, dan Harapan Amal Mulia ini, datang untuk meminta pandangan MUI terkait program rekonstruksi yang akan mereka laksanakan di Gaza.
“Kami melihat sejak terjadinya genosida di Gaza dalam dua tahun terakhir ini hingga sekarang, belum ada aksi nyata untuk membantu masyarakat yang tengah menderita di sana,” ungkap Ketua Yayasan Abadi yang sekaligus Ketua IGI.
Hadir dalam audiensi ini, Prof. Dr. Sudarnoto Abdul Hakim (Ketua MUI Bidang Luar Negeri) bersama jajaran pengurus MUI, didampingi oleh Nandang Cahya (Direktur Yayasan Kasih Palestina) dan Agis Muhsin (Direktur Yayasan Harapan Amal Mulia).
Hamdi menambahkan bahwa NGO yang tergabung dalam IGI berkomitmen penuh pada proses rekonstruksi Gaza. Strategi yang diusung pun cukup inklusif.
Selain menggalang dukungan publik, IGI juga memastikan masyarakat lokal di Gaza terlibat aktif dalam setiap proses perencanaan dan eksekusi di lapangan.
“Alhamdulillah, kami sebelumnya telah memiliki portofolio saat membangun Masjid Istiqlal Gaza di Khan Younis,” ungkap Hamdi.
Lebih lanjut, Hamdi menyatakan akan mengajak tokoh-tokoh penting di tingkat nasional dan daerah untuk ikut serta membidani IGI. Keterlibatan para tokoh ini diharapkan mampu mempercepat perwujudan langkah nyata dalam membangun kembali Gaza.
“Kami juga berharap MUI bisa mengarahkan kami supaya program yang kita cita-citakan ini bisa terwujud dan membawa perubahan di Gaza Palestina,” pungkas Hamdi.
Dukung IGI
Ketua MUI Bidang Luar Negeri, Prof. Dr. Sudarnoto Abdul Hakim, menyatakan dukungan penuh atas kehadiran IGI sebagai gerakan bersama untuk Palestina.
Sudarnoto menjelaskan bahwa dalam upaya pembelaan Palestina, MUI telah bergerak mempersatukan kekuatan masyarakat sipil melalui beberapa pilar utama, yakni kolaborasi MUI dengan ormas Islam, lembaga filantropi, serta Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI.

