Hari Ini Super League 2025/26 Mulai Digelar, 4 Klub Masih Nunggak Utang

Super League
Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia (APPI).

BACA JUGA: PSM dan Semen Padang Terancam Gunakan Materi Pemain Seadanya

Namun, seperti dikatakan Dirut I.League, Ferry Paulus pada Rabu, 6 Agustus 2025, ada problem yang mengganjal hingga membuat nama PSM belum dicabut dari daftar Registration Bans FIFA.

Sebelumnya Ferry Paulus mengatakan, penyebab problem sengketa PSM dengan Wiljan Pluim belum clear, kemungkinan karena ada kaitan dengan denda keterlambatan pembayaran.

“Yang masih belum sebenarnya PSM, kalau minggu lalu sebenarnya sudah clear, tapi ada masalah denda atau apa,” kata Ferry Paulus dikutip dari Bola.Net.

Dalam beberapa kasus, klub memang diwajibkan membayar denda jika terlambat membayar kompensasi maupun sisa tunggakan gaji/kontra. Seperti dalam kasus sengketa Persib Bandung dengan eks pelatihnya, Luis Milla. Selain harus membayar sisa gaji, Persib juga oleh CAS diputuskan harus membayar bunga atau denda sebesar 5 persen.

Selain dengan Wiljan Pluim, PSM juga sempat terlibat sengketa kontraktual dengan Yakob Sayuri yang saat ini membela Malut United FC. Tidak diketahui pasti apakah, problem PSM dengan Yakob Sayuri sudah beres atau belum.

Sementara itu, Wakil Presiden APPI, Achmad Jufriyanto meminta klub-klub yang masih terlibat sengketa kontraktual segera menyelesaikannya demi menciptakan lingkungan sepak bola yang sehat.

“Kami memberikan apresiasi terhadap klub-klub yang telah melaksanakan kewajiban-kewajibannya terhadap para pesepakbola dan juga kepada PSSI dan I.League yang telah turut mengawal proses penyelesaian atas sengketa kontraktual yang ada,” ujarnya.

“Namun, tentu kami juga sangat berharap agar klub-klub yang masih memiliki kewajiban pembayaran kepada pemain agar dapat segera menyelesaikannya dan kompetisi ini dapat bergulir tanpa menyisakan kewajiban musim sebelumnya terhadap para pemain.”

“Demi tujuan bersama menciptakan lingkungan sepak bola Indonesia yang sehat dan profesional,” ungkapnya.***