IMPRESIF.COM – Pada bulan Juni dan Juli 2025, Pemerintah RI kembali akan menyalurkan bantuan sosial (bansos) pangan berupa beras, simak selengkapnya cara cek penerimanya di artikel ini.
Pemerintah RI melalui Perum Bulog rencananya akan menyalurkan Bansos Beras 10 Kg pada akhir bulan Juni dan Juli 2025 nanti.
Program bansos beras ini merupakan salah satu stimulus fiskal yang dilakukan pemerintah untuk menjaga daya beli masyakarta sekaligus mendongkrak konsumsi rumah tangga pada kuartal II tahun 2025.
Program bansos beras ini menjadi salah satu stimulus fiskal untuk menjaga daya beli masyarakat dan mendongkrak konsumsi rumah tangga di kuartal II 2025.
BACA JUGA: Ini Bocoran Soal Ujian Teori SIM C Terbaru Tahun 2024 dan Jawabannya agar Lulus Bikin SIM
Sekretaris Perusahaan Perum Bulog, Arwakhudin Widiarso memastikan program penyaluran bantuan pangan akan mulai disalurkan akhir Juni 2025.
Arwakhudin Widiarso menjelaskan, bansos beras akan diberikan selama dua bulan, yakni Juni dan Juli 2025.
Setiap keluarga penerima manfaat (KPM) akan memperoleh 10 kg beras per bulan, dengan total sasaran 18,3 juta KK atau mencapai 183.000 ton beras per bulan.
Cara Cek Penerima Bansos Beras 10 Kg Juni 2025:
- Unduh atau download aplikasi ‘Cek Bansos’ di Google Play Store pada HP Android.
- Jika belum memiliki akun, klik opsi ‘Buat Akun Baru’ pada aplikasi.
- Isi data diri seperti username, password, nomor Kartu Keluarga (KK), NIK, dan sesuai dengan data KTP.
- Lampirkan swafoto dengan KTP dan foto KTP.
- Setelah data terverifikasi, akun akan diaktivasi.
- Login dengan username dan password yang telah dibuat sebelumnya.
- Pada halaman awal aplikasi, pilih menu ‘Cek Bansos’.
- Isi data sesuai KTP dan klik ‘Cari Data’.
- Sistem akan menampilkan data penerima bansos beserta statusnya.
Syarat Penerima Bansos Beras 10 Kg Sebagai Berikut:
- Terdaftar dalam Program Keluarga Harapan (PKH).
- Merupakan penerima Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
- Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memiliki balita atau anak yang berisiko stunting.
- Memiliki KTP dan KK yang masih berlaku.
- Tidak berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Polri, atau TNI.
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau yang sekarang berganti menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE) dari Kementerian Sosial.
Demikian cara cek bansos beras Juni 2025 dan syarat-syaratnya, semoga bermanfaat.***