Akun X Dewa United Lempar Kode Kedatangan Eks Persib, tapi Netizen Malah Beri Sindiran Pedas

dewa united persib
Nick Kuipers, dikaitkan dengan Dewa United setelah dilepas Persib Bandung. (X @persib)

IMPRESIF.COM – Akun X, Dewa United FC melempar kode kedatangan dua eks pemain Persib Bandung, tapi malah direspons dengan sindirin pedas oleh netizen.

Dalam postingannya di media sosial X pada Jumat malam, 13 Juni 2025, akun @dewaunuitedfc_ menyampaikan sinyal bakal ada dua pemain anyar yang bakal gabung.

“P info acara yang pas buat nyambut dua juara apa ya?” tulis akun @dewaunuitedfc_ meminta saran acara yang pas untuk menyambut kedatangan pemain anyar.

Tak sedikit netizen menafsirkan dua pemain anyar Dewa United tersebut adalah eks Persib atau yang baru dilepas Maung Bandung.

Edo Febriansah dan Nick Kuipers santer dikabarkan bakal gabung Dewa United setelah hengkang dari Persib.

Keduanya digadang-gadang akan segera diumumkan oleh Dewa United sebagai rekrutan anyar klub yang musim depan akan bermarkas di Banten International Stadium itu.

BACA JUGA: Kakang Rudianto dan Robi Darwis Dipastikan Tinggalkan Persib, Ini Alasannya

Namun, cuitan akun @dewaunitedfc_ malah direspons netizen dengan pedas dan sindiran.

“Acara di kampung dewa kamboja min.” tulis akun @z******. “sambutan ala kamboja.” tulis akun @g******.

Kata ‘Kamboja’ nyatanya digunakan sejumlah netizen di kolom komentar cuitan akun X Dewa United tersebut.

Hal itu bisa dikatakan sebagai bentuk sindiran karena pemilik klub Dewa United, Tommy Hermawan Lo, pernah dituduh atau dikaitkan sebagai ‘Mr. T’ dalam kasus judi online atau judol.

Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, sempat menyebut Mr T sebagai pengendali judi online di Indonesia yang dikendalikan dari Kamboja.

Benny Rhamdani menyebut sosok Mr T dalam acara pengukuhan komunitas pekerja migran di Medan, Sumatera Utara, pada Selasa, 16 Juli 2024.

BACA JUGA: Persib Sudah Dapatkan Pengganti Nick Kuipers dan Gustavo Franca, Ini Profilnya

Akan tetapi Bareskrim Polri memastikan bahwa Mr T bukanlah Tommy Hermawan Lo, karena saat diperiksa pada Agustus 2024, Benny Rhamdani tak bisa membuktikan siapa Mr T yang dia maksud.

“Tidak ada bukti, bahkan inisial T pun tidak bisa disebutkan oleh yang bersangkutan Kepala BP2MI,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro dikutip dari Tempo, Senin, 5 Agustus 2024.